Ada BLT dari Kementerian Sosial Loh. Sudah Tahu Belum?

Frans

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya adalah dengan meluncurkan berbagai program seperti program keringanan utang melalui POJK no.11, BLT pekerja atau yang disebut juga BSU, kartu prakerja, dan untuk pelaku UMKM ada bantuan subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan kredit modal kerja.

Seakan itu semua belum cukup, pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan program bantuan lagi, yaitu BLT non PKH (Program Keluarga Harapan). Program ini direalisasikan dalam bentuk dana bantuan sosial (bansos) senilai 500 ribu rupiah. Pencairannya sendiri akan dimulai bulan September 2020 ini dan ditujukan kepada 9 juta keluarga.

Pemerintah telah mengalokasikan bujet sebesar 4,5 triliun rupiah untuk membantu 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Masing-masing keluarga mendapatkan Rp.500.000 (BLT 500.000) yang akan ditransfer ke rekening masing-masing Kepala Keluarga. Adapun program BLT non PKH ini hanya akan diberikan 1 kali saja.

Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima BLT

Untuk mendapatkan BLT senilai 500 ribu ini, syaratnya cukup mudah. Keluarga Anda harus memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mengetahui apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima BLT ini, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.siks.kemsos.go.id. Situs ini adalah situs resmi dari Kementerian Sosial yang dikhususkan untuk program BLT non PKH tersebut.

Apabila Anda mengunjungi situs tersebut, Anda dapat memilih tiga jenis nomor identitas yang akan dipakai oleh sistem untuk melakukan pencarian. Tiga jenis nomor identitas tersebut adalah nomor BPJS Kesehatan, nomor KTP (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda sudah memilih nomor identitas yang akan dipakai, masukkan nomor tersebut di kolom berikutnya, lalu isi juga nama sesuai KTP. Setelah itu masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di layar. Lalu klik tombol "Cari". Selanjutnya sistem akan memproses data yang Anda input dan dalam hitungan detik akan mengeluarkan informasi apakah keluarga Anda terdaftar atau tidak.

Mekanisme Pencairan BLT non PKH

Pencairan dana bansos akan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Sosial melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mentransfer BLT tersebut ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial. Anda kemudian dapat menarik BLT tersebut secara tunai langsung dari mesin ATM atau kantor cabang bank.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang