Belum Terima BLT Pekerja Sampai Sekarang? Jangan-jangan Ini Penyebabnya!

Frans

Bantuan langsung tunai (BLT) pekerja, yang disebut juga bantuan subsidi upah (BSU), yang diberikan pemerintah sudah memasuki batch keempat. Apakah Anda sudah mengecek rekening? Kalau Anda masih belum menerima bantuan itu juga, mungkin ada beberapa penyebab yang membuat proses pencarian BLT pekerja ke rekening Anda menjadi lama atau bahkan ditolak.

Ada 4 penyebab pencairan BLT Anda menjadi lama atau ditolak. Pertama, Anda tidak menggunakan rekening Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Kedua, nomor KTP (NIK) yang terdaftar di rekening Anda tidak sesuai dengan nomor KTP (NIK) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga, rekening yang Anda gunakan bermasalah. Keempat, Anda tidak memenuhi persyaratan untuk menerima BLT pekerja.

Tidak Menggunakan Rekening Himbara

Kementerian Tenaga Kerja dan BPJamsostek mempercayakan pencairan BLT sepenuhnya kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika rekening yang Anda gunakan saat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah bank swasta seperti BCA atau CIMB Niaga, maka Anda harus menunggu lebih lama karena ada proses transfer antar bank.

Atau mungkin juga rekening yang Anda daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah rekening Himbara, tetapi HRD perusahaan Anda mencantumkan nomor rekening yang terdata di sistem payroll perusahaan. Dan kebetulan perusahaan Anda tidak menggunakan rekening Himbara untuk payroll. Jadi pastikan juga hal ini kepada HRD Anda.

Nomor KTP (NIK) Tidak Sesuai

Pastikan nomor KTP (NIK) yang Anda gunakan saat mendaftar rekening sama dengan nomor KTP (NIK) yang Anda gunakan saat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ketidaksesuaian nomor KTP (NIK) ini akan membuat status Anda tidak valid sebagai penerima BLT pekerja. Permasalahan yang sering muncul adalah salah satu NIK yang digunakan adalah nomor KTP baru (e-KTP), tetapi yang satunya lagi nomor KTP lama yang belum e-KTP. Pihak BPJamsostek dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menolak ketidaksesuaian ini. Dan seringkali penolakan ini memakan waktu yang cukup lama untuk diberitahukan kepada Anda atau HRD karena banyaknya data yang harus dicek satu per satu. Akibatnya HRD baru bisa mendaftarkan ulang di batch berikutnya.

Rekening yang Digunakan Bermasalah

Pastikan juga rekening yang Anda gunakan tidak bermasalah. Dalam artian, rekening Anda sudah terdaftar secara resmi di bank, tidak pasif, dan tidak dibekukan (diblokir) oleh bank. Rekening yang bermasalah tentu saja membuat proses pencairan BLT Anda menjadi terkendala. Selain itu pastikan juga Anda tidak mengaktifkan sistem pembayaran autodebit untuk membayar kredit atau tagihan-tagihan lainnya. Bisa jadi Anda sebenarnya sudah menerima BLT pekerja tetapi langsung terdebet secara otomatis sehingga Anda merasa belum menerima BLT saat mengecek saldo di ATM.

Tidak Memenuhi Syarat Penerima BLT Pekerja

Pastikan juga Anda sudah memenuhi persyaratan penerima BLT pekerja. Syarat-syaratnya adalah 1) Anda pekerja dengan gaji di bawah 5 juta rupiah, 2) Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, dan 3) Anda aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila Anda tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas, tentu saja Anda tidak akan menerima BLT pekerja. Misalnya gaji Anda di atas 5 juta, atau Anda baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli 2020, atau Anda tidak aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi pastikan dulu bahwa Anda memang memenuhi semua persyaratan di atas.

Kasus-kasus Lain yang Terjadi di Lapangan

Selain itu, ada banyak kasus-kasus lain yang terjadi secara nyata di lapangan (real case). Salah satunya adalah HRD tidak mendaftarkan Anda karena status Anda di perusahaan tersebut adalah pekerja honorer, informal, probation, freelance, outsource, harian, training, magang, dll, yang mungkin secara kebijakan di perusahaan Anda tidak terhitung sebagai karyawan. HRD mungkin juga tidak mendaftarkan Anda karena Anda resign, dirumahkan, atau pensiun di bulan yang sama saat pendaftaran program BLT pekerja ini dimulai (Agustus 2020). Jadi coba Anda komunikasikan terlebih dahulu hal-hal tersebut kepada HRD Anda.


amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang