4 Cara Menghadapi Debt Collector yang Datang ke Rumah

Frans

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini banyak orang yang terpaksa dirumahkan atau dipotong gajinya sehingga tidak bisa membayar tagihan utang. Tetapi tidak sedikit bank dan lembaga keuangan lainnya yang tetap menagih utang meskipun mereka tahu kondisinya memang sedang sulit. Akibatnya banyak orang-orang yang didatangi oleh debt collector karena sudah tidak membayar utang selama beberapa bulan. Bagi sebagian orang, kedatangan debt collector ini meresahkan dan menakutkan karena mereka biasanya bertindak menyeramkan dan jauh dari kata ramah. Lalu bagaimana jika Anda yang sendiri yang mengalaminya? 

Ada 4 cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah: 

1. Hadapi dengan sopan

2. Meminta surat tugas

3. Jangan memberi uang tanpa bukti

4. Laporkan kepada bank


1. Hadapi dengan Sopan

Cara pertama menghadapi debt collector adalah menyambut mereka dengan sopan. Anggap saja Anda sedang menyambut seorang tamu yang datang ke rumah. Tetap sapa mereka dengan sopan tanpa harus merasa ketakutan terlebih dahulu. Kabur dari debt collector juga tidak akan menyelesaikan masalah karena mereka akan tetap menghubungi Anda melalui telepon. Jadi setidaknya tunjukan itikad baik dengan tetap menyapa mereka dengan sopan dan santun.

2. Meminta Surat Tugas

Saat debt collector datang ke rumah, Anda punya hak untuk meminta ditunjukkan surat tugas. Surat ini biasanya menerangkan bahwa debt collector tersebut memang ditugaskan oleh pihak bank penerbit untuk menagih utang kepada Anda. Surat tugas yang dimiliki debt collector biasanya juga menerangkan periode penagihan, jadi pastikan mereka datang di saat periode yang tertulis. Bila ternyata dia datang setelah batas periode yang ditentukan, Anda berhak menolak menemui mereka.

3. Jangan Memberi Uang Tanpa Bukti

Terkadang debt collector akan meminta Anda untuk membayar sebagian utang Anda melalui mereka. Cara ini sebenarnya tidak salah. Tapi pastikan mereka memberikan lembar pembayaran sebagai bukti yang bisa Anda gunakan. Lembar ini bisa menunjukkan kapan, di mana, dan berapa jumlah utang yang Anda bayarkan melalui debt collector. Jika tidak ada lembar tersebut, jangan sekali-kali memberikan uang secara sembarangan untuk menghindari hal yang merugikan.

Tetapi Anda juga harus berhati-hati jika ada oknum nakal yang meminta uang dengan berbagai macam alasan yang tidak jelas, seperti uang bensin, uang rokok, uang lelah, dll. Ingat, Anda hanya bertanggung jawab pada utang Anda, dan bukan pada hal-hal lain di luar itu. Jadi sebaiknya jangan pernah memberikan uang sepeser pun untuk alasan yang di luar tanggung jawab Anda.

4. Laporkan kepada bank 

Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah melalui BI sudah membuat beberapa aturan jelas mengenai tata cara penagihan yang boleh dilakukan oleh debt collector. Berikut adalah beberapa di antaranya:

-Tidak diperkenankan untuk mengancam

-Tidak diperkenankan menggunakan kekerasan verbal maupun fisik

-Hanya boleh menagih pada pemegang kartu

-Hanya boleh menagih di alamat penagihan yang tertera

-Penagihan hanya boleh dilakukan pukul 08.00 - 20.00 sesuai zona waktu debitur

-Penagihan di luar alamat penagihan yang tertera hanya bisa dilakukan sesuai persetujuan debitur

Bila Anda menemukan perbuatan yang tidak sesuai, maka Anda berhak untuk melaporkannya ke pihak bank dan sertakan data dan kronologi dengan jelas. 

Bagaimana Supaya Tidak Didatangi Debt Collector?

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan agar debt collector tidak mendatangi Anda adalah dengan melunasi sisa utang yang masih tertunggak. Namun di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tidak semua orang memiliki biaya yang cukup untuk langsung melunasi sisa kewajiban tersebut. Maka dari itu, di saat situasi seperti ini Anda bisa memanfaatkan jasa dari perusahaan yang menyediakan program manajemen utang. Pastikan Anda menggunakan perusahaan yang memiliki konsultan-konsultan profesional dan handal yang dapat menyusun strategi agar Anda bisa mendapatkan keringanan utang. Selain itu, perusahaan yang profesional juga bisa memberikan Anda edukasi dalam mengatasi perilaku debt collector serta edukasi dalam hal lainnya, seperti cara-cara meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran agar lebih cepat bebas dari jerat utang bank. Salah satu perusahaan yang bisa Anda manfaatkan misalnya amalan.

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang