Terbebas dari Daftar Nama Nasabah Bank yang Di-blacklist BI
riyanto
Banyak nasabah di berbagai bank yang penasaran apakah dirinya termasuk dalam daftar nama nasabah bank yang di-blacklist oleh Bank Indonesia. Hal ini tentunya menjadi poin krusial, apalagi bagi mereka yang berencana untuk mengajukan pinjaman, baik berupa kartu kredit maupun pinjaman jenis lainnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Untuk mengetahui daftar nama nasabah bank yang di-blacklist, sebenarnya tidak ada cara lain selain dengan mengajukan IDI Historis Anda sendiri. Dari sini, biasanya Anda bisa mendapatkan lembar hasil dari pihak Bank Indonesia, sehingga Anda bisa langsung mengambil tindakan untuk mengatasi skor BI yang buruk.
Cara untuk mengajukan IDI Historis sendiri sebenarnya tidak sulit. Untuk IDI Historis perorangan, Anda cukup menyiapkan fotokopi identitas diri asli / KTP. Setelah itu, Anda bisa langsung memproses pengajuan IDI Historis ke Gerai Info Bank Indonesia di Jakarta, maupun ke kantor Bank Indonesia di provinsi Anda berada. Proses untuk meminta IDI Historis langsung ke Bank Indonesia adalah sbb:
Untuk memudahkan Anda, permintaan IDI HIstoris juga bisa dilakukan langsung dari rumah dengan menggunakan metode online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
Setelah menerima IDI Historis dari bank Indonesia, inilah saatnya untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar nama nasabah bank yang di-blacklist oleh Bank Indonesia. Caranya adalah dengan membaca skor IDI Historis yang Anda dapatkan. Secara singkat, Anda bisa melihat kolektabilitas Anda dari angka-angka yang terdapat dalam kotak-kotak kecil dalam IDI Historis. Berikut adalah intepretasi dari masing-masingskor:
Jika skor Anda rendah (misalnya 3-5), biasanya Anda akan lebih sulit untuk mengajukan pinjaman. Pada gambar tertera angka 1, berarti debitur memiliki riwayat baik dalam pembayaran kreditnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa buruknya hasil IDI Historis yang Anda miliki memang menjadi salah satu alasan mengapa pengajuan kredit ditolak dan Anda masuk dalam daftar nama nasabah bank yang di-blacklist.
Kegagalan melakukan pembayaran cicilan di waktu-waktu sebelumnya memang seringkali menjadi pertimbangan kreditur (pihak yang memberikan pinjaman) atau dalam hal ini pihak bank, menjadi ragu untuk memberikan pinjaman. Mengapa? Biasanya mereka beranggapan bahwa jika pinjaman di masa lalu saja sempat tidak lancar, maka akan tetap ada potensi kegagalan membayar dari nasabah yang bersangkutan di waktu-waktu berikutnya.
Cara Agar Terbebas dari Blacklist BI
Pada dasarnya nama Anda akan kembali terbebas dari Blacklist BI jika Anda melakukan pelunasan. Betul memang bahwa nama tersebut tidak serta merta hilang dari Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Biasanya setelah melakukan pelunasan kredit yang masih tertunggak, bank akan melakukan update data maksimal 6 bulan berikutnya. Ada cara praktis yang bisa Anda lakukan agar dapat terbebas dari blacklist BI, yakni dengan mengikuti program manajemen utang.
Apa itu program manajemen utang?
Program manajemen utang adalah sebuah program yang dapat membantu Anda untuk lebih cepat terbebas dari utang. Caranya adalah melalui program keringanan utang dan edukasi dalam mengelola keuangan, sehingga Anda dapat meningkatkan pendapatan dan memangkas pengeluaran agar tersedia dana yang bisa dialokasikan untuk melunasi utang yang masih berjalan.
Program keringanan utang yang bisa didapatkan ini tersedia dalam tiga jenis:
Diskon Utang Satu Kali Bayar
Dengan program ini, Anda bisa mendapatkan potongan hingga 10-30%, dalam kasus tertentu bisa saja Anda mendapatkan 70%. Tentunya pihak bank akan melihat kembali bagaimana kondisi finansial Anda dan memberikan kebijakan agar Anda bisa mendapatkan potongan terbaik. Tentunya Anda memerlukan kesiapan dana agar dapat langsung membayar DP & langsung lunas melakukan pembayaran sisa tunggakan.
Cicilan Berbunga Rendah dengan Tenor Diperpanjang
Lain halnya dengan program yang satu ini, Anda bisa mencicil dengan bunga yang sangat minim, yakni 0-1%. Tentunya besaran bunga ini dapat meringankan Anda terutama jika Anda tidak memiliki cukup dana untuk mengikuti program diskon utang satu kali bayar. Anda juga dapat mencicil sampai 60x tergantung kebijakan yang diberikan oleh bank.
Gabungan Keduanya
Program ini merupakan program gabungan antara diskon dan cicil, tentu saja besarnya potongan tidak terlalu besar, selain itu total cicilan juga tidak bisa banyak. Umumnya maksimal cicilan berkisar pada 6x saja.
Untuk mendapatkan program-program tersebut dan menghapus diri Anda dalam daftar nama nasabah bank yang di-blacklist, Anda bisa menggunakan jasa dari perusahaan yang menyediakan program manajemen utang tersebut. Perusahaan jasa seperti ini biasanya sudah memiliki pengalaman dalam melakukan negosaisi dengan pihak bank, agar Anda bisa mendapatkan potongan terbaik dalam melunasi utang Anda. Mengapa perlu menggunakan perusahaan jasa? Tentu saja agar Anda bisa lebih fokus untuk mencari dana yang nantinya digunakan untuk melunasi tunggakan. Belum lagi jika Anda memiliki beberapa utang di berbagai bank sekaligus, tentu saja bantuan dari perusahaan jasa manajemen utang dapat menghemat waktu Anda lebih banyak. Biasanya konsultan di perusahaan seperti ini juga sudah memiliki tim berpengalaman dan profesional, sehingga hasil negosiasi bisa memberikan Anda program keringanan yang memang sudah disesuaikan dengan kondisi finansial Anda, yang juga diimbangi dengan kebijakan dari pihak bank.