Waspada terhadap Modus Penipuan yang Marak Terjadi - Bagian I

riyanto

Penipuan konsumen bukan lagi menjadi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat. Penipuan yang bentuknya dari yang kecil sampai yang besar, dari yang terjadi di transaksi langsung maupun online sering sekali terjadi. Bisa dikatakan bahwa modus penipuan semakin ‘kreatif’ setiap tahunnya. Maka dari itu, sebagai konsumen sebaiknya kita lebih jeli dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh penjual. Pada artikel ini kami akan membahas beberapa modus penipuan yang marak terjadi, berikut adalah beberapa di antaranya:


Penipuan Barang

Modus penipuan ini berupa adanya perbedaan barang antara yang dipilih dengan barang yang diberikan oleh pelaku usaha. Pada kasus belanja online misalnya, saat seseorang melakukan transaksi untuk membeli sebuah baju, biasanya bahan produk yang dikirimkan tidak sama dengan deskripsi produk yang ditulis. Tidak jarang juga pelaku usaha online tidak mengirimkan barang yang sudah dibayar ke alamat pembeli.

Penipuan Melalui SMS

Kasus ini masih sering terjadi sampai saat ini. Anda akan menerima SMS dari nomor-nomor tidak dikenal yang berpura-pura sebagai keluarga, pihak tertentu misalnya operator nomor telepon. Contoh kasus ini misalnya pelaku mengirimkan SMS, korban akan dibuat seakan-akan memenangkan undian. Nantinya korban akan diminta untuk mentransfer biaya administrasi ke rekening tertentu agar selanjutnya hadiah bisa dapat diambil. Menurut artikel dari situs resmi YLKI, sampai tahun 2012 lalu Bank Indonesia sudah melaporkan 1.084 rekening yang diduga melakukan penipuan, dan 1.075 di antaranya telah diblokir.

Kedok Kartu ATM Tertelan Mesin

Penipuan seperti ini seringkali menyerang seseorang yang sedang panik karena kartu ATM-nya tertelan di mesin ATM. Biasanya ada beberapa orang yang berpura-pura mengantri di belakang Anda, dan orang ini akan berpura-pura ingin membantu Anda. Nantinya mereka akan meminta Anda memencet angka-angka yang disebut sebagai kode agar kartu Anda dapat keluar kembali. Padahal kode tersebut sebenarnya sudah dipasang dengan mesin ATM tersebut, agar nantinya  mengirim sejumlah uang dari rekening Anda ke rekening pelaku. Salah satu contoh kasus dengan modus penipuan ini bisa dilihat pada artikel yang dilansir dari Detik News.

Penipuan Berkedok Pemberi Pinjaman

Hal ini marak terjadi di kalangan yang membutuhkan pinjaman. Biasanya pelaku akan berpura-pura menjadi petugas bank yang menawarkan untuk memberikan pinjaman tunai. Pelaku bisa menghampiri nasabah melalui berbagai cara, misalnya menghampiri secara langsung dengan berpura-pura sebagai pegawai bank, mengirim SMS, mengirim email ke akun pribadi Anda. Ya, mereka mengetahui nomor pribadi serta email yang Anda miliki. Nasabah yang diincar biasanya akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi, namun selanjutnya tidak ada kelanjutan sama sekali. Oknum tersebut malah pergi begitu saja tanpa membuktikan janji yang diberikan di awal. 

Pengacara Kartu Kredit yang Tidak Bertanggungjawab

Bagi Anda yang terlilit utang kartu kredit mungkin sering sekali mendengar solusi menggiurkan tersebut. Tawaran seperti ini biasanya ditawarkan oleh kantor jasa pengacara kartu kredit yang tidak bertanggungjawab, yang seringkali menawarkan nasabah untuk membayarkan sejumlah uang dengan iming-iming akan melakukan pemutihan utang (tidak perlu bayar utang sepeser pun). Permasalahannya adalah seringkali nasabah malah menambah banyak utang yang dimiliki. Pihak mediator yang kurang kredibel malah menyalahgunakan uang tersebut. Pihak Bank Indonesia sendiri pernah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan kartu kreditnya melalui pengacara, sebab tawaran jasa yang beredar di media massa ini malah menambah beban utang bagi nasabah itu sendiri.

Sebenarnya, tidak ada salahnya jika Anda menggunakan jasa mediasi untuk mendapatkan solusi dalam mengatasi utang yang Anda miliki. Namun perlu diperhatikan bahwa jasa mediasi yang benar adalah pihak yang sama sekali tidak menjanjikan pemutihan, namun benar-benar menjadi pihak yang netral dan membantu Anda untuk menegosiasikan utang yang Anda miliki. Untuk mengetahui cara memilih penasihat utang/mediator yang terpercaya, Anda bisa membaca selengkapnya di artikel yang ditulis oleh Solusi Utang berikut ini.

Setelah mengetahui modus yang marak terjadi, lalu langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengetahui bagaimana Anda melakukan pengaduan terhadap kasus penipuan. Langkah yang bisa Anda lakukan pertama kali adalah dengan mengadukannya ke YLKI (Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia), sebuah lembaga non profit yang melindungi seluruh konsumen di Indonesia. Berikut adalah mekanisme pengaduan ke YLKI yang bisa Anda lakukan.


Selanjutnya surat pengaduan tersebut akan diproses oleh pihak YLKI untuk selanjutnya diberikan keputusan apakah kasus tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak. Jika dapat ditindaklanjuti, kasus tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan tahap korespondensi dengan pelaku usaha, jika masih belum menemukan titik terang maka YLKI akan mengadakan sesi mediasi. Pada akhirnya jika proses mediasi juga masih belum menemukan jalan keluar, maka selanjutnya YLKI akan merekomendasikan untuk menyelesaikan kasus di tingkatan litigasi (hukum).

Untuk kasus penipuan online Anda disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polres, Polda, atau Mabes Polri. Namun Anda juga bisa langsung melapor melalui email ke [email protected] dengan menyertakan nama dan nomor rekening pelaku usaha online yang dianggap sudah menipu Anda.

Dengan mengetahui latar belakang hukum serta tata cara pengaduan yang dapat Anda lakukan, kami berharap agar Anda dapat memiliki pengetahuan lebih jika suatu saat mengalami penipuan. Satu hal yang pastinya harus Anda perhatikan adalah selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi atau lebih cermat menanggapi tawaran menggiurkan yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Setelah mengetahui berbagai modus penipuan dan cara pelaporannya, ada baiknya jika Anda juga mengetahui cara-cara untuk menghindari modus penipuan tersebut. Cari tahu cara-cara untuk menghindari kasus penipuan yang marak terjadi di sini. 

 

Referensi:

http://news.liputan6.com/read/2229282/tipu-tipu-bisnis-online

http://ylki.or.id/2012/01/bi-selamatkan-rp312-t-dari-penipuan-sms/

http://news.detik.com/berita/3112402/jadi-korban-penipuan-atm-tertelan-uang-rp-18-juta-melayang

https://blog.duitpintar.com/siasat-biar-enggak-jadi-korban-penipuan-berkedok-kredit-tanpa-agunan-berikutnya

http://keuangan.kontan.co.id/news/bi-jangan-menyelesaikan-masalah-kk-via-pengacara-1

http://www.solusiutang.com/blog/2015/11/2/tips-memilih-penasihat-hutang

http://ylki.or.id/tata-cara-pengaduan-konsumen/   

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/trend/14/09/12/nbrfpc-kena-tipu-belanja-online-silakan-lapor-ke-sini

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang