Pengajuan Kredit Anda Ditolak? Mungkin Ini Alasannya

Finley Susanto

Apakah pinjaman uang Anda pernah ditolak bank? Atau berkali-kali pengajuan kredit namun berujung nihil? Hal tersebut bisa saja disebabkan karena adanya riwayat pembayaran utang Anda di masa lalu kepada pihak bank, yang berdampak pada kepercayaan pihak bank kepada Anda saat ini. Biasanya bank dapat mengecek tingkat kelancaran pembayaran pinjaman Anda di masa lalu melalui IDI Historis. Ingin tahu lebih lanjut mengenai IDI Historis? Mari kita bahas dalam artikel kali ini.


Cek IDI Historis jika pengajuan kredit Anda ditolakInformasi Debitur Individual Historis (biasa disebut IDI Historis) merupakan sebuah laporan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur. Seluruh data yang terangkum dalam IDI Historis dihimpun oleh Biro Informasi Kredit yang berada di bawah naungan Bank Indonesia (BI). IDI Historis merangkum rekam jejak pembayaran yang Anda lakukan dalam jangka 24 bulan terakhir. 
Fungsi utama laporan ini adalah agar lembaga keuangan seperti bank tempat Anda mengajukan pinjaman, dapat mengetahui apakah pembayaran pinjaman Anda di masa lalu lancar atau pernah bermasalah. Dengan kata lain, laporan ini dapat membantu pihak Bank untuk melihat apakah Anda termasuk calon debitur yang layak diberi pinjaman atau tidak.

Lalu apa pengaruhnya untuk saya?
Tentu saja jika Anda memiliki laporan yang bagus, Anda dapat lebih mudah mendapatkan pinjaman baru, begitupun sebaliknya.  

Baik masyarakat perseorangan maupun badan usaha dapat memperoleh IDI Historis untuk mengetahui rekam jejaknya. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan IDI Historis. Bagi masyarakat perorangan cukup dengan menyerahkan fotokopi identitas diri asli yaitu Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS. Namun lain halnya jika Anda ingin mengajukan IDI Historis untuk badan usaha. Anda harus melengkapi beberapa dokumen dan memperhatikan beberapa hal seperti:

  • Fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus)  

  • Fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis

  • Identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir

  • Identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis

  • Permintaan IDI Historis atas nama badan usaha dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa diwajibkan untuk menyerahkan surat kuasa asli, identitas asli serta fotokopi pemberi dan penerima kuasa, dan identitas asli badan usaha/fotokopi identitas badan usaha yang dilegalisir. Pada dasarnya Anda hanya perlu untuk mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis, kemudian petugas maupun lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit akan mencari informasi tersebut (BI Checking). IDI Historis akan diberikan dalam bentuk hard copy.  

  • Jika ada perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.

 Lalu setelah memenuhi persyaratannya, Anda dapat mengajukan permintaan ke beberapa alternatif berikut:

  1. Melalui Lembaga Keuangan (misalnya: bank yang merupakan anggota Biro Informasi Kredit)

  2. Melalui Gerai Info Bank Indonesia, atau kantor Bank Indonesia setempat.

    Gerai Info Bank Indonesia - Menara Sjafruddin Prawiranegara

    Jln. M. H. Thamrin No. 2, Lt. Dasar. Jakarta 10350

    Setiap hari kerja, pukul 08.30 - 15.00 WIB (istirahat: Senin – Kamis, pukul 11.00 – 13.00 WIB dan Jum'at, pukul 11.00 - 13.30 WIB)

  3. Melalui online: Anda dapat mengisi formulir dalam situs resmi BI. Jika data yang Anda isi dianggap sesuai, maka Anda akan dikabarkan kembali bahwa data Anda dapat diambil di Gerai Info Bank Indonesia pada hari & jam yang ditentukan.

 

Jadi sekarang sudah lebih paham mengenai IDI Historis, bukan? Masih ragu dengan skor yang Anda miliki? Coba ajukan permintaan IDI Historis Anda sekarang juga. Anda juga bisa membaca IDI Historis Anda melalui panduan berikut.

Catatan: Per Januari 2018, seluruh proses BI Checking untuk mendapatkan IDI Historis tidak lagi dapat diakses melalui Bank Indonesia. Anda bisa mendapatkannya melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang