Diancam Akan Didatangi ke Kantor, Wanita ini Sukses Bungkam Debt Collector

Frans

Raut muka Hasna, bukan nama sebenarnya, penuh dengan ekspresi campur aduk antara marah, menyesal, ingin menangis, dan malu saat kami meminta dia menceritakan kembali pengalamannya berhadapan dengan debt collector dari sebuah bank.

Ibu 2 anak tersebut mengaku dia mempunyai utang Kartu Kredit sebesar Rp 50 juta untuk membayar biaya pendidikan anaknya yang baru saja masuk kuliah sekaligus membeli kebutuhan kuliah seperti laptop dan buku-buku kuliah.

Dalam 5 bulan pertama, Hasna sebenarnya membayar angsuran dengan lancar. Pada saat menerima gaji dari kantor, dia selalu memprioritaskan pembayaran angsuran terlebih dulu. Tapi pada bulan ke 6 dan 7, Hasna tidak bisa memenuhi kewajibannya karena orang tuanya yang di kampung sedang sakit keras dan harus dirawat di rumah sakit. Alhasil Hasna memprioritaskan keuangannya untuk kesembuhan orang tuanya terlebih dulu.

Pada saat-saat itulah Hasna menerima telepon dari debt collector yang meminta dia untuk membayar angsurannya yang sudah menunggak 2 bulan. Hasna segera mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menceritakan kondisinya secara singkat. Ia memohon supaya kondisinya dapat dimaklumi karena di bulan-bulan sebelumnya dia tidak pernah terlambat membayar angsuran. Namun saat itu Hasna tidak bisa berlama-lama di telepon karena ia sedang ada meeting di kantor.

Debt collector yang menelepon Hasna tersebut ternyata tidak terima dengan permintaan maaf dan alasan-alasan yang dikemukakan Hasna. Dia mengancam akan datang ke kantor Hasna apabila Hasna tidak membayar angsurannya hari itu juga. Ini membuat Hasna syok dan kecewa berat karena selama ini dia merasa sudah menghemat semua biaya hidup dan bertahan dengan uang yang seadanya untuk membayar kewajiban utangnya tepat waktu. Hasna menyesal dan bertanya-tanya apakah bank tidak melihat riwayat pembayarannya selama 5 bulan pertama yang selalu tepat waktu, dan kenapa debt collector seolah-olah tidak punya hati dan tidak mau tahu dengan kondisinya yang sedang sulit.



Di tengah-tengah rasa syok akan didatangi debt collector ke kantornya, dan cemas menjadi bahan pembicaraan memalukan oleh orang-orang kantor, Hasna menghubungi amalan untuk meminta perlindungan melalui amalanPROTECT.

amalanPROTECT adalah program perlindungan klien amalan terhadap debt collector. amalanPROTECT melindungi klien-klien amalan dari perilaku debt collector yang tidak sesuai dengan aturan. Hasna adalah klien amalan yang sedang dalam proses pengajuan keringanan utang karena merasa tidak sanggup membayar angsuran di saat ia juga harus mengeluarkan biaya untuk kesehatan orang tuanya.

amalan menilai perilaku debt collector yang mengancam akan mendatangi Hasna di kantornya sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, tertulis jelas bahwa debt collector hanya diperbolehkan menagih di alamat penagihan atau domisili debitur. Debt collector tidak diperbolehkan mendatangi atau mengancam untuk mendatangi kantor tempat klien bekerja, kecuali klien tersebut mendaftarkan alamat kantor sebagai alamat penagihan. Dalam hal ini, Hasna tidak mendaftarkan alamat kantornya sebagai alamat penagihan. Itu sebabnya tim amalan segera menghubungi pihak bank dan mengajukan pengaduan atas perilaku debt collector mereka.

Tidak butuh waktu lama, Hasna kemudian menerima telepon dari pihak bank yang memberitahu bahwa bank sudah menerima pengaduan yang Hasna ajukan melalui amalanPROTECT. Bank kemudian meminta maaf kepada Hasna atas perilaku debt collector mereka yang tidak sesuai dengan SOP. Bank menyatakan bahwa mereka sudah menegur debt collector yang bersangkutan dan melarang dia untuk mengancam datang ke kantor Hasna.

Hasna yang sebelumnya sempat panik, dapat menghirup udara segar kembali setelah menerima telepon dari bank. Dia merasa lega dan bersyukur amalan dapat membantu dirinya menghadapi debt collector melalui amalanPROTECT. Sekarang Hasna jadi paham tindakan apa saja yang diperbolehkan dalam aturan mengenai penagihan utang melalui debt collector, dan tindakan apa saja yang melanggar aturan. Sebelumnya Hasna sama sekali tidak tahu akan aturan-aturan tersebut sampai mendapatkan penjelasan dari tim amalanPROTECT.

Akhirnya Hasna dapat kembali bekerja dengan fokus dan mengurus orang tuanya dengan tenang.

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang