amalan Membantu Mengatasi Utang Ratusan Juta Rupiah akibat Pemalsuan Identitas
Finley Susanto
Joni (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu klien amalan yang baru saja terbebas dari tunggakan utang yang menyentuh sekitar 370 juta Rupiah. Setelah dinegosiasikan, amalan berhasil mendapatkan potongan hingga 96,5% sehingga Joni hanya perlu membayar sejumlah Rp12.800.000,- saja.
Hal ini menimpa akibat beliau menjadi korban pemalsuan identitas, sehingga terjadi pengajuan beberapa kartu kredit atas nama klien dan menunggakkan tagihan hingga belasan tahun lamanya. Masalah ini diketahui setelah Joni mengecek datanya di SLIK OJK, akibat pengajuan pinjamannya ditolak oleh bank baru-baru ini. Atas saran dari pihak bank, Joni meminta bantuan amalan untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan yang mengatasnamakan dirinya.
Dari kasus ini, kita bisa belajar untuk selalu menjaga identitas dimiliki dengan baik, agar tidak sampai dimanfaatkan untuk hal buruk oleh pihak yang tidakbertanggungjawab.
Ingin segera terbebas dari utang kartu kredit atau KTA seperti ini? Jangan buang waktu lagi, ambil kesempatan Anda untuk lebih cepat terbebas dari utang, dengan mendaftarkan diri dengan klik tombol di bawah.